Serah Terima Tugas Bendahara DPRD Provinsi Bengkulu Berujung Keterlambatan Gaji Pegawai Outsourcing

banner 120x600

Bengkulu, 26 Maret 2025– Proses serah terima tugas bendahara di DPRD Provinsi Bengkulu yang dilakukan baru-baru ini ternyata berdampak signifikan terhadap lebih kurang 170 pegawai outsourcing. Hingga saat ini, mereka belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan, yang terhitung sejak bulan Januari.

Serah terima tugas bendahara yang awalnya tertunda karena penyelesaian tugas-tugas yang belum rampung, akhirnya dipercepat. Namun, keputusan ini membawa konsekuensi yang tidak diinginkan, yaitu keterlambatan pembayaran gaji bagi pegawai yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di DPRD.

Dalam wawancara dengan salah satu pegawai DPRD yang enggan disebutkan namanya, dijelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan yang diperlukan pada portal akun. Proses perubahan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga menghambat berbagai pekerjaan, termasuk pembayaran gaji pegawai.

Sementara itu, salah satu karyawan outsourcing, yang hanya ingin dikenal dengan inisial (AD), mengonfirmasi bahwa mereka memang belum menerima gaji sejak bulan Januari. “Kami sangat berharap masalah ini segera teratasi, karena kami bergantung pada gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, yang berharap agar pihak DPRD Provinsi Bengkulu segera menemukan solusi untuk mempercepat proses pembayaran gaji. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam lingkungan kerja.

DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini, agar pegawai outsourcing dapat menerima hak mereka dan kembali fokus pada tugas-tugas yang diemban.

(Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *