Bengkulu, infomerahputih.com – Walikota Bengkulu terpilih Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih Ronny PL Tobing melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memasang karangan bunga maupun baliho ucapan selamat atas pelantikan.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya melaksanakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sekaligus mengikuti jejak Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan dan Wakil Gubernur terpilih Mian yang melarang OPD pasang karangan bunga dan baliho ucapan selamat.
Walikota Bengkulu Tepilih Dedy Wahyudi mengatakan, pelantikan Walikota Bengkulu dilaksanakan 20 Februari 2025 mendatang. Ucapan selamat seperti memasang karangan bunga baiknya ditiadakan guna efisiensi anggaran.
“Kalau ada anggaran di setiap OPD sebaiknya digunakan untuk ptogram bantu rakyat. Apalagi, kondisi sebagian infrastruktur jalan di Kota Bengkulu masih ada yang belum mulus seperti jalan di pemukiman perumahan warga. Maka untuk efisiensi anggaran, Walikota Ikut Gubernur, soal ucapan pelantikan,” ujar Dedy Wahyudi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
Bang Dewa sapaan akrabnya menyebut, program bantu rakyat Gubernur harus diimbangi. Oleh sebab itu, Pemkot Bengkulu tegak lurus bantu rakyat agar masyarakat dapat menikmati pembangunan yang bermanfaat dan dirasakan untuk peningkatan kesejahteraan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hariadi, menggelar konferensi pers di Media Center Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Selasa (18/2/25). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan dan Ir. Mian, tidak akan diiringi pemasangan papan ucapan selamat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu.
“Kita tegak lurus. Karena program Gubernur dan Walikota sama-sama bantu rakyat,” ujar Pak Wali