Bangunan PT. IBI Dikawasan Stadion Bermasalah, Pejabat Pemprov yang Terlibat Akan Dicopot

banner 120x600

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas terkait pembangunan gedung milik PT IBI yang berada di kawasan stadion. Pernyataan ini disampaikan oleh Teuku Zulkarnain, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang menegaskan bahwa siapa pun pejabat Pemprov yang terbukti terlibat dalam pembangunan tersebut akan segera dicopot dari jabatannya.

 

Menurut Zulkarnain, pembangunan tersebut dianggap sama dengan menjual aset milik pemerintah provinsi, yang jelas dilarang keras. “Ini bukan hanya masalah pembangunan semata, tetapi berpotensi merugikan aset Pemprov Bengkulu. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa terkecuali terhadap siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebelumnya telah mengingatkan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov agar berhati-hati dan mematuhi aturan dalam pengelolaan aset daerah. Larangan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan daerah.

 

Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat mendukung langkah pemerintah provinsi ini untuk menjaga aset daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *