Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Tenggang Rasa

banner 120x600

Jakarta, infomerahputih.com – Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia menerima royalti sebesar Rp 50 juta setiap bulan dari Ari Lasso. Pendapatan ini berasal dari lagu-lagu ciptaannya yang sering dinyanyikan Ari Lasso dalam berbagai pertunjukan.

“Saya tanpa AKSI aja dari Ari Lasso pribadi ya, dari Ari Lasso sebagai penyanyi, sebulan tuh saya dapet Rp 50 juta,” ujar Dhani saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025). Dhani menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung antara dirinya dan Ari Lasso tanpa melibatkan lembaga pengelola hak cipta seperti LMKN, LMK, WAMI, atau AKSI.

Dhani menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung antara dirinya dan Ari Lasso tanpa melibatkan lembaga pengelola hak cipta seperti LMKN, LMK, WAMI, atau AKSI.

“Itu tanpa ada WAMI, tanpa ada siapa-siapa. Hanya gentleman agreement saja,” katanya

Ahmad Dhani Puji Ari Lasso dan Sindir Agnez Mo

Dhani menyebut bahwa sikap Ari Lasso mencerminkan penghargaan terhadap pencipta lagu. Ia juga menyoroti konsep “tenggang rasa” yang menurutnya penting bagi seorang penyanyi. “Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya, jadi dia punya namanya tepo seliro, itu Bahasa Indonesia-nya coba apa? Tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar yang namanya tenggang rasa,” ujar Dhani. Pernyataan tersebut muncul di tengah kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo. Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 telah memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dalam kasus royalti yang menggugatnya dan menjatuhkan denda sebesar Rp 1,5 miliar. Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan dukungan terhadap putusan pengadilan dalam kasus tersebut. Ketua Umum AKSI, Piyu, juga menegaskan bahwa putusan ini harus dihormati sebagai produk hukum yang sah. “AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak dan masyarakat untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah,” kata Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).

Tanggapan terhadap Tudingan Keserakahan Sebelumnya, Agnez Mo sempat melontarkan tudingan terkait keserakahan dalam kasus ini. Namun, Ahmad Dhani dan Piyu menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

Dhani mempertanyakan seberapa besar pendapatan yang telah dihasilkan dari lagu-lagu ciptaannya sejak Undang-Undang Hak Cipta berlaku pada 2014. “Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!” tegas Dhani.

Piyu menambahkan bahwa ia sendiri hanya menerima royalti sebesar Rp 125.000, sehingga ia mempertanyakan letak keserakahan yang disebutkan Agnez Mo. Dalam situasi ini, Ahmad Dhani menyoroti pentingnya kesadaran para penyanyi terhadap hak pencipta lagu. Ia menilai bahwa Ari Lasso telah memberikan contoh baik dalam hal ini dan berharap penyanyi lain bisa menerapkan prinsip serupa. (Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *